Lurah Pengasinan Giat Woro-woro, Puluhan Warga Terjaring -->

Header Menu

Advertisement

Lurah Pengasinan Giat Woro-woro, Puluhan Warga Terjaring

Redaksi
Sabtu

Penulis; Suink

Giat Apel PSBB Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.

GIBASNEWS - Mencegah dan memutus mata rantai wabah viruscorona (covid-19) Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi mengadakan woro-woro pada malam hari. Lurah Pengasinan Juhasan Antosuseno telah memimpin giat penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jum'at (8/8).

Usai memimpin giat apel PSBB, petugas gabungan yang telah dihadiri, Kepolisian, TNI, Linmas, Pokdar dan Relawan Covid-19. Petugas gabungan berkeliling menuju titik yang sering kali masyarakat berkumpul.


Ada beberapa titik yang telah diperingatkan sebelumnya masih saja membandel dengan himbauan Pemerintah Kota Bekasi, agar pengusaha/penjual makanan yang beroperasi tidak diperbolehkan untuk menjadi perkumpulan, menyiapkan tempat duduk untuk pembeli makanan harus di bungkus makanannya.

Hal itu ada beberapa pengusaha yang masih tidak mengindahkan himbau Pemerintah terkait wabah coronavirus (covid-19) seperti pengusaha pemancingan, mini market dan kuliner yang masih nekat buka dan menjadi tempat berkumpulnya para warga.


Salah satu Kedai Cafe Fredy mengatakan dirinya sudah mengetahui terkait himbauan Pemerintah terkait wabah viruscorona (covid-19).

"ia saya sudah tahu terkait himbau tersebut, makannya saya kasih kelonggaran waktunya, memang pas tadi mau tutup," kelitnya saat dimintai keterangan di Kelurahan Pengasinan.

Sementara Pihak Kepolisian, Bimaspol Bripka Erick mengatakan sudah yang tiga kalinya diperingatkan oleh para petugas.

"Terpaksa kami tindak lanjuti dengan membawa pemilik usaha yang masih bandel kami akan melakukan penyegelan tempat usahanya, dan warga yang juga membandel akan kami bawa ke tempat penampungan yang ada di Padurenan," ungkapnya.

Lurah Pengasinan Juhasan Antosuseno pun mengatakan terkait giat penanganan PSBB agar masyarakat memahami dengan baik terhadap Himbauan Pemerintah terkait wabah viruscorona (covid-19).

"Kita menghimbau masyarakat terkait himbauan Pemerintah agar ditaati dan kita memutuskan mata rantai wabah viruscorona (covid-19). Apabila ada warga/masyarakat yang mesih membandel dan tidak mengindahkan himbauan Pemerintah, kami akan berikan sanksi tegas," kata Juhasan.

Giat PSBB yang dilakukan oleh Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Camat Rawalumbu saat giat tersebut memberikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai APD (alat pelindung diri).