Pj Kuwu Jaeni Desa Puntang Gelar Musrenbang, Ini Pengajuannya -->

Header Menu

Advertisement

Pj Kuwu Jaeni Desa Puntang Gelar Musrenbang, Ini Pengajuannya

Redaksi
Jumat

Musrenbang Desa Puntang Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Tahun 2021


GIBASNEWS, INDRAMAYU - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Puntang Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Tahun 2021, menjadi tolak ukur dari program pembangunan laporan dan di perencanaan awal pembangunan Tahun 2021. 


Musrenbang  merupakan langkah awal pelaksanaan pembangunan di tingkat Desa, untuk mendukung upaya tersebut, harus diciptakan keselarasan perencanaan dengan baik, antara RPJM Desa sebagai dasar penyusunan rancangan  RKPDes Tahun 2021. Jumat, (22/01/2021).


PJ Kuwu Jeani mengatakan bahwa saat digelarnya Musrembang ini ia katakan sangat penting dalam menentukan langkah untuk melakukan rencana pembangunan.


"Musrenbang ini sangat penting dalam menentukan langkah untuk melakukan rencana pembangunan di masa yang akan datang. Pada kesempatan ini, akan menentukan pembangunan dengan skala prioritas yang diusulkan oleh warga," kata Jeani.


Sementara Sekmat Drs. Suharto, M.Si menjelaskan Kecamatan Losarang, dengan adanya Musrenbangdes dilaksanakan pada kesempatan hari ini, merupakan tahapan dari  mekanisme perencanaan pembangunan daerah. 


"Di forum ini merupakan wadah penampungan aspirasi dan usulan masyarakat yang sangat strategis bagi berbagai pemangku kepentingan antara masyarakat dan Pemerintah Daerah," kata Suharto.


Lanjutnya ia katakan, Musrenbangdes ini seharusnya diprioritaskan kepentingan masyarakat untuk menampung aspirasi warga dari tingkat Musdus (Musyawarah Dusun) yang dilakukan oleh kepala Dusun melalui RT/RW setempat.


Ditempat yang sama, ketua BPD mengatakan, masyrakat dan ketua RT/RW harus Berperan aktif untuk mengawal anggaran tersebut.


"Pada kesempatan ini tokoh masyrakat dari Rt 15 Mengusulkan jalan yang arah ke Pertamina untuk di cor/ lhotmix dan membertanyakan Bengkok Desa tersebut, di kemanakan apa masuk APBDS apa kemana tegas," kata BPD. 


______________________________________________

Oleh : Nono

Editor : Redaksi

______________________________________________