Disdukcapil Pemkab Indramayu Terapkan Sistem Jemput Bola Penggantian Dokumen Kependudukan Rusak Milik Warga -->

Header Menu

Advertisement

Disdukcapil Pemkab Indramayu Terapkan Sistem Jemput Bola Penggantian Dokumen Kependudukan Rusak Milik Warga

Pandi
Rabu

Warga Indramayu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


GIBASNEWS, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerja cepat dalam menanggulangi kerusakan dokumen milik warga pasca bencana banjir besar yang melanda dalam dua pekan yang lalu. 


Disdukcapil Pemerintah Kabupaten Indramayu menerapkan sistem jemput bola dalam penggantian dokumen kependudukan milik warga yang rusak dan hilang akibat banjir yang melanda di Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Indramayu Mohamad Iskak Iskandar mengatakan, memang benar musibah banjir yang terjadi di Kabupaten Indramayu ini telah merusak harta benda masyarakat salah satunya dokumen kependudukan milik warga.


"Yang jelas kita selalu membuka pelayanan di seluruh Desa - Desa yang berada di Kabupaten Indramayu, tetapi saya lihat Desa Krimun untuk perekaman E-KTP kebanyakan warga nya dari Desa Krimun, mungkin besok kita lanjut monitor ke Desa Jangga," tutur Iskandar kepada wartawan (24/2/2021).


Diketahui dalam perekaman E-KTP tersebut tercatat Disdukcapil melakukan penggantian E-KTP sebanyak 150 jiwa, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 100 lembar, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 65 anak, dan Akta Kelahiran sebanyak 50 jiwa.


Ia juga berharap dengan adanya jemput bola ini pelayanan Disdukcapil Pemerintah Kabupaten Indramayu bisa membantu masyarakat yang terdampak banjir. 


"Jadi, kata Iskandar, karena mengingat pentingnya dokumen kependudukan milik warga ini harus segera diurus apabila rusak atau hilang akibat banjir, nantinya warga akan mendapatkan hak-hak nya sebagai Warga Negara Indonesia apabila memiliki data kependudukan yang sah," pungkasnya.(Nono)