Kepala Sekolah SD Negeri 1 Puntang Bantah Tidak Benar Sekolah ini Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19 -->

Header Menu

Advertisement

Kepala Sekolah SD Negeri 1 Puntang Bantah Tidak Benar Sekolah ini Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19

Pandi
Rabu

SD Negeri 1 Puntang Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu


GIBASNEWS, INDRAMAYU-Kepala Sekolah SD Negeri 1 Puntang Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Drs.Muhayar menjelaskan terkait perihal adanya laporan oknum masyarakat yang mengatakan bahwa di SD Negeri 1 Puntang ini  melakukan belajar tatap muka bahwa itu tidak dibenar kan dan apa yang di laporkan oleh oknum masyarakat ke Camat Losarang tersebut selama pandemi Covid-19 ini jelas  tidak benar.


"Kami selalu belajar lewat Daring dan Home Laerning ditengah pandemi Covid-19 dan sebagai tugas Kepala Sekolah di SD Negeri 1 Puntang tidak benar belajar tatap muka, "tegas Muhayar saat ditemui wartawan Rabu (24/02/2021).



Menurut Muhayar Kepala Sekolah SD Negeri 1 Puntang berdasarkan Peraturan Pemerintah terkait belajar ditengah pandemi Covid -19 ini ada beberapa point - point yang harus di laksanakan.


1.Kepala Sekolah memberikan surat tugas kepada guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah sesuai dengan kelas atau mata pelajaran yang diambil guru melalui berbagai media online.


2. Membuat surat edaran kepada orang tua tentang pelaksanaan pembelajaran di rumah atau Home Learning dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona di sekolah.


3. Melakukan sosialisasi kepada siswa mengenai media pembelajaran secara daring dan tata cara penggunaan media tersebut.


4. Melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan pembelajaran di rumah yang telah ditugaskan kepada guru.


5. Melaporkan hasil kegiatan belajar di rumah kepada dinas pendidikan dan ini menjadi tugas guru.


Tugas Guru selama pandemi Covid-19 : 


1. Menyiapkan bahan pelajaran yang akan diunggah atau disebarkan kepada siswa melalui media atau aplikasi pembelajaran yang dipilih.


2. Guru menentukan media belajar yang sesuai dengan kondisi siswa agar belajar di rumah dapat berjalan secara efektif.Beberapa media yang dapat di pilih antara lain : Grup WhatsApp, Email, Google Clasroom, atau aplikasi media belajar lain rekomendasi dari Kemendikbud.


3. Guru mengunggah media pembelajaran berupa modul, tutorial, video, latihan soal, lembar kerja siswa ke media yang telah ditetapkan atau telah disepakati bersama.


4. Guru wajib memberikan penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan siswa.


5. Guru memeriksa dan melakukan evaluasi atas proses pembelajaran daring atau belajar di rumah ini untuk mendapatkan umpan balik hasil pembelajaran.



Tugas Orang Tua Murid selama pandemi  Covid-19 : 


1. Memastikan siswa melaksanakan kegiatan belajar di rumah masing-masing dan membatasi izin kegiatan di luar rumah.


2. Melakukan koordinasi dengan wali kelas, guru atau sekolah.


3. Membantu siswa menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) di rumah.


Tugas siswa selama pandemi Covid-19 :


1. Siswa mempelajari bahan atau materi mata pelajaran yang diunggah guru melalui media yang telah disepakati.


2. Siswa dapat melakukan diskusi dengan guru melalui media online jika masih ada hal yang kurang jelas dari materi yang telah diberikan.


Di tempat yang sama Ayat Faisal S.Pd selaku Guru Wali Kelas III mengatakan kami sebagai guru di sekolah SD Negeri  1 Puntang ini selalu patuh dengan aturan Pemerintah terkait kegiatan belajar dan mengajar ditengah pandemi Covid -19.


Namun perihal adanya oknum masyarakat yang melaporkan sekolah kami bahwa belajar tatap muka itu tidak dibenar sama sekali kami juga  menghimbau pada oknum masyarakat tersebut agar segera melakukan klarifikasi nya kepada kami sebagai pihak sekolah.


"Iya harus klarifikasi oknum masyarakat yang telah melaporkan bahwa ada kegiatan belajar tatap muka di SD Negeri 1 Puntang ditengah pandemi Covid-19 kepada pihak sekolah SD Negeri 1 Puntang bahwa itu tidak benar," tandasnya. (Nono)