Pendemo Memakai Baju SD dan SMP Mensoal Mabeler 30 Miliar, Korlap Aksi; Oknum Anggota DPRD yang Diduga Sebagai Pihak Mediator -->

Header Menu

Advertisement

Pendemo Memakai Baju SD dan SMP Mensoal Mabeler 30 Miliar, Korlap Aksi; Oknum Anggota DPRD yang Diduga Sebagai Pihak Mediator

Redaksi
Senin

Pergerakan Anak Muda dan Warga Bekasi (Pandawa Bekasi) di Depan Gedung DPRD Kota Bekasi.


GIBASNEWS.COM, KOTA BEKASI - Rencana pengadaan meubeler tahun anggaran 2021 senilai Rp 30 Miliar untuk SD dan SMP yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Bekasi ditolak oleh warga.


Penolakan tersebut disertai aksi heroik dimana pendemo mengenakan seragam SD, SMP serta berkostumkan Robot Transformers dan Spiderman. Aksi demonstrasi tersebut berlangsung didepan Gedung DPRD Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar, Bekasi Timur dan didepan Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021).


Korlap Aksi, Naufal Supratman dengan tegas mengatakan bahwa rencana pengadaan meubeler tahun anggaran 2021 senilai Rp 30 Miliar untuk SD dan SMP yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi baiknya dipertimbangkan untuk dibatalkan. Hal tersebut merujuk pada belum dimulainya kegiatan belajar tatap muka karena Pandemi Covid 19 yang terpaksa memberlakukan proses belajar mengajar via daring atau online guna mencegah penyebaran Virus yang berasal dari Negeri tirai bambu.


"Kendati pengadaan meubelair tersebut didasarkan pada kondisi meubelair yang banyak rusak karena tidak adanya perawatan dan kondisi banjir anggaran sebesar 30 Milliar tidaklah sedikit. Sebab hampir setiap tahunnya dinas Pendidikan selalu merancang anggaran untuk membeli guna meningkatkan kualitas kegiatan Belajar Mengajar," terangnya.



Namun, sambung Naufal Supratman, kondisi Pandemi Covid-19 memaksa Pemerintah Daerah untuk bijak dalam mengatur anggaran. Karena harus memprioritaskan atau lebih memprioritaskan Sektor Kesehatan dan Sektor ekonomi. Bukan berarti mengabaikan Sektor lainnya. Tetapi Pemerintah daerah juga harus jeli dalam membaca Urgensi dan Skala prioritas dalam kebijakan anggaran.


"Anggaran Pengadaan Meubelair ini harus terpublikasi secara utuh, pertanyaan - pertanyaan sumbang kerap muncul sebagai bentuk Controling stake holder atas kecurigaan. Seperti setiap tahunnya berapa anggaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang digelontorkan untuk pembelian Meubelair? Lalu, Ketika membeli Baru maka Meubelair tersebut tercatat sebagai Aset Pemkot Bekasi, kini berapa total aset Meubelair yang dimiliki Dinas Pendidikan? Apakah ada penghapusan Aset atas Meubelair bekas? Jika tak sesuai antara Meubelair yang dibeli dan Meubelair yang ada dan tercatat, siapakah oknum yang menghapuskan aset Meubelair tersebut? Apakah Oknum Kepsek, UPTD/sejenisnya, atau oknum pejabat Disdik? Berapa tahun kekuatan Meubelair tersebut?," tegasnya seraya bertanya.


Kalau bukan atas sikap kritis anggota Dewan dan Pemerhati Pendidikan, lanjut Naufal Supratman, tentu kita tidak akan tahu bahwa Disdik Kota Bekasi tahun ini kembali menggelontorkan anggaran 30 Milliar untuk pembelanjaan Meubelair. Tidak Urgensi dalam pengadaan meubelair tersebut menjadi sorotan tajam berbagai pihak.


"Isu yang beredar, adanya Oknum Anggota DPRD yang diduga sebagai pihak mediator yang mengenalkan pihak ketiga dengan oknum petinggi Disdik Kota Bekasi hingga dibawa ke pabrik tempat produksi Meubelair tersebut. Adapun merk yang akan diduga akan dibeli Merk dengan inisial V di PT. KMS. Jika Isu - isu yang terhembus ini tidak benar, harus segera diluruskan oleh pihak dinas pendidikan. Agar nama baik Dinas Pendidikan tetap terjaga," pungkasnya.


Di tempat yang sama, Pimpinan Pandawa Bekasi, Mahfudin Latif turut mengutarakan sebagai bentuk Partisipasi dan kebebasan menyampaikan Pendapat dimuka umum, Kami yang tergabung dalam Pergerakan Anak Muda dan Warga Bekasi (Pandawa Bekasi) mendesak:


  1. Agar Anggota DPRD Kota Bekasi bisa menggunakan Hak Budgetingnya dengan Bijak dan Kritis, serta memberikan rekomendasi atas pengadaan meubelair tahun 2021 ini agar dipertimbangkan untuk direfocusing atau dibatalkan! 
  2. Agar Anggota DPRD Kota Bekasi khususnya Komisi IV Agar merekomendasikan Pergantian Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi. 
  3. Agar Disdik Kota Bekasi mempertimbangkan agar Pengadaan Meubelar 30 Milliar untuk direfocusing atau dibatalkan! 
  4. Agar Disdik Kota Bekasi mempublikasi Pengadaan Meubelair 5 tahun terakhir dan Publikasi Keberadaan Meubelair Bekas tersebut! 
  5. Agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengundurkan diri dari Jabatannya apabila tidak berkenan untuk merealisasikan tuntutan kami!


"Dinas Pendidikan Kota Bekasi harus bijak didalam mengatur Anggaran Daerah," imbuhnya. (Yud)