Ketua DPD Forkabi Kota Bekasi : Penyerahan Berkas Administrasi ke Kantor Kesbangpol Kota Bekasi Berarti Sudah Legal -->

Header Menu

Advertisement

Ketua DPD Forkabi Kota Bekasi : Penyerahan Berkas Administrasi ke Kantor Kesbangpol Kota Bekasi Berarti Sudah Legal

Pandi
Selasa

Ketua DPD Forkabi Kota Bekasi Langsung Mendatangi Kantor Kesbangpol Kota Bekasi

GIBASNEWS.COM, KOTA BEKASI - Setelah resmi terpilih sebagai Ketua DPD Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Kota Bekasi melalui Musda III pada Minggu (4/4/2021), Muhammad Atto langsung melakukan langkah administrasi mendatangi Kantor Kesbangpol Kota Bekasi.


"Hari ini kita menyerahkan berkas administrasi kepada Kesbangpol Kota Bekasi," ungkap Atto, Selasa (6/4/2021). 


Dia mengungkapkan, berkas yang diserahkan yakni surat rekomendasi dari delapan DPC, pakta integritas, Surat Keterangan terdaftar Kemendagri, Surat Pendaftaran Ciptaan Departemen Hukum dan HAM RI, hingga Surat Keterangan dari DPP Forkabi.


"Dengan penyerahan berkas administrasi ini, berarti kita sudah legal terdaftar di Kesbangpol Kota Bekasi," jelas Muhammad Atto Gatruk. 


Lebih lanjut Muhammad Atto Gatruk menegaskan, legalitas Forkabi Kota Bekasi yang ia pimpin juga ditunjukkan dengan kepesertaaannya dalam Mubes Forkabi V di Bogor pada Februari 2021 lalu. 


Selain itu, kata Muhammad Atto Gatruk juga telah melakukan konsolidasi ke 12 DPC Forkabi Kota Bekasi dan mendapatkan dukungan dari delapan DPC Forkabi Kota Bekasi.


"Dan satu lagi yang menguatkan kita adalah dengan dilakukan pelaksanaan Musda ke III Forkabi Kota Bekasi Hari Minggu kemarin," terang Atto yang telah bergabung dengan Forkabi sejak 2007.


Sementara Kepala Bidang Kerukunan Beragama dan Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Bekasi, Joko Suntoro mengatakan pihaknya telah menerima berkas dan laporan dari DPD Forkabi Kota Bekasi. 


"Iya kita terima berkas administrasi dari DPD Forkabi Kota Bekasi hari ini. Ini menandakan bahwa DPD Forkabi Kota Bekasi yang dipimpin Muhammad Atto sudah mendaftarkan diri di Kesbangpol Kota Bekasi, "pungkasnya.