Pengelola Keuangan Dinkes Kota Bekasi dan Kepala Puskesmas Tanda Tangani Komitmen LKPD -->

Header Menu

Advertisement

Pengelola Keuangan Dinkes Kota Bekasi dan Kepala Puskesmas Tanda Tangani Komitmen LKPD

Pandi
Rabu



GIBASNEWS, KOTA BEKASI-Di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dilaksanakan Penandatanganan Deklarasi Komitmen Penyampaian LKPD Unauditied untuk jajaran pengelola Keuangan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Kepala Puskesmas se Kota Bekasi.


Sebelum melakukan penandatanganan deklarasi ini oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, seluruh jajaran pengelola keuangan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Kepala Puskesmas se Kota Bekasi membacakan ikrar yang dipimpin oleh Kadinkes Kota Bekasi.


"Deklarasi Komitmen Kami, LKPD Unaudited penyampaian pada tanggal 18 Januari 2022 sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan mengelola keuangan daerah.


"Kami entitas dan tim penyusun laporan keuangan Pemerintah Daerah beserta tim review LKPD Kota Bekasi berkomitmen :


1.Menyelesaikan seluruh kewajiban kontraktual, paling lambat tanggal 30 November 2021.


2.Menyampaikan laporan entitas OPD lengkap dengan data pendukungnya paling lambat tanggal 3 Januari 2022.


3.Hasil review seluruh entitas OPD paling lambat tanggal 8 Januari 2022 oleh Inspektorat Daerah Kota Bekasi.


4.Penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah Unaudited tahun anggaran 2021 ke perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat.


Diketahui Pengelolaan RSUD Type D maupun tiap Puskesmas merupakan hal yang wajib dilaporkan keuangannya agar kita mengantisipasi adanya miss ataupun yang tidak diinginkan, fungsi dari Inspketorat dalam melaksanan tugas terberat dan mampu mengelola keuangan dari tiap tiap Puskesmas yang ada.Nantinya Pemerintah Kota Bekasi meyerahkan semua LKPD baik dari OPD, sekolah atau pun Puskesmas bisa tepat pada target rencana penyerahan di 18 Januari 2022.


Walikota Bekasi juga meminta peningkatan pelayanan 4 RSUD type D untuk segera menyusun secara penuh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Walikota Bekasi memerintahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk segera membentuk tim pengelola baik secara regulasi serta kemampuan kapasitas pengelolaan secara langsung, karena BLUD berbeda dengan BUMD.


"Semoga dengan penandatanganan komitmen mulai dari Kepala Sekolah di lingkup Dinas Pendidikan dan Kepala Puskesmas di lingkup Dinas Kesehatan Kota Bekasi menjadi target dalam pengelolaan keuangan dan penyerahan pada 18 Januari 2022 akan selesai semua. Kita buat langkah yang lebih serius dalam pengelolaan LKPD kedepan, agar menghasilkan Opini WTP yang bermartabat kembali , "pungkasnya.(ADV/HMS)