Rahmat Effendi Pimpin Rapat Terkait Evaluasi Penyebaran Kasus Covid-19 di Stadion Chandrabaga Bekasi -->

Header Menu

Advertisement

Rahmat Effendi Pimpin Rapat Terkait Evaluasi Penyebaran Kasus Covid-19 di Stadion Chandrabaga Bekasi

Pandi
Senin

Rapat Evaluasi Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi


GIBASNEWS.COM, KOTA BEKASI - Walikota Bekasi Rahmat Effendi langsung memimpin rapat terkait evaluasi penyebaran kasus Covid 19 di Kota Bekasi yang dihadiri oleh Tim Wilayah yang menangani pemantauan pada bagian wilayah penyebaran kasus tinggi Covid-19. Dalam rapat ini juga dihadiri 6 Camat yakni Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Pondok Melati, Bekasi Barat, Jatiasih dan Pondok Gede.


Walikota Bekasi mengatakan pada pekan ini terjadi penurunan penyebaran kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi, dari 541 kasus menjadi 346 kasus.


"Ini merupakan apresiasi yang sangat bagus dalam pemantauan tingkat penurunan kasus Covid-19 di Kota Bekasi khususnya pantauan dari 6 Kecamatan, sehingga kita harus tetap memantau keberadaan kasus kasus tinggi per-Kecamatan, "ungkap Rahmat Effendi Senin, (05/04/2021).


Diketahui angka penurunan kasus Covid-19 di Kota Bekasi hampir 40 persen pada pekan ini.Walaupun ada beberapa Kecamatan yang masih turun naik dalam angka terpaparnya Covid-19. Namun demikian bahwa Angka kesembuhannya sekitar 97,24%, dan angka kematiannya menurun menjadi 1,27%, kasus aktif 1,48 % mengacu pada WHO kurang dari angka 5.


Berdasarkan laporan data yang diperoleh adalah : 


1. RSUD Type D 63 Kosong. 


2. RS Darurat Stadion PCB 109 kosong.


3. RSUD Bekasi Utara 96 kosong.


4. RS Swasta 561 kosong.


5. RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid 126 kosong.


Saat ini BOR di Kota Bekasi mencapai 52,86 persen.


Rahmat juga menambahkan Lurah dan Camat diwilayah harus tetap menjalin koordinasi dengan 3 Pilar wilayah dalam memperketat Prokes untuk tetap menurunkan angka kasus penyebaran Covid-19 diwilayah masing masing dengan dibantu petugas pemantau monitoring wilayah bekerja sama dengan Ketua RT/RW menjelang ibadah puasa terutama saat melakukan Sholat Tarawih.


"Semua Camat usai rapat langsung koordinasi dengan Kabag Kesos mengenai ibadah Sholat Tarawih dan ketentuannya ada beberapa Masjid yang masih mewajibkan mengikuti Prokes. Dengan ketentuan jika Zona Merah tidak boleh sama sekali, Zona Kuning standart Prokes dan Zona Hijau standar Prokes, "pungkasnya.(ADV/HMS)