Parah... Diduga Oknum TKK Minta THR Oleh Pengusaha, Ketua : Secara tidak Langsung Sudah Menampar Muka Pak Wali Kota -->

Header Menu

Advertisement

Parah... Diduga Oknum TKK Minta THR Oleh Pengusaha, Ketua : Secara tidak Langsung Sudah Menampar Muka Pak Wali Kota

Redaksi
Minggu

Ilustrasi

GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Di masa pandemik Covid-19 yang saat ini Negara sedang terpuruk perekonomiannya, hal itu para pengusaha menengah kebawah banyak usahanya gulung tikar. Saat ini Idul Fitri sudah mendakti tinggal menghitung hari. 


Sangat di sayangkan oleh salah satu oknum TKK (Tenaga Kerja Kontrak) UPTD Dinas Kebersiahan Lingkungan Hidup (DKLH) Kota Bekasi diduga telah mengutip anggaran untuk THR (Tunjangan Hari Raya) dengan secara paksa.


Hal itu telah di benarkan oleh Ketua Ormas Gibas Sub Sektor Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, Jolay panggilan akrabnya ia mengatakan bahwa oknum TKK diduga telah mengutip THR dan mengintimidasi pengusaha kecil, oknum tersebut menakuti nakuti bahwa sampah yang ada di depan usahanya tidak akan diangkat oleh petugas kebersihan.


"Saya ada buktinya meraka (oknum TKK) sudah meminta THR secara intimidasi salah satu pengusaha. 'Klo memang ngga ada THR dari Ruko kayanya anak buah nga bakal mau angkat sampah Ruko, paling angkat sampah Klapa pa Jon aja. Soalnya tahun lalu anak buah dapet THR dari ruko'," kata Jolay menunjukkan chat WhatsApp dari telpon genggamnya di kantor Sub Sektor Gibas Pejuang.


Jelas saat ini Negara sedang berduka terkait pandemik Covid-19, kata dia, pengusaha menengah kebawah banyak yang gulung tikar karna Covid-19.


"Seharusnya jangan seperti itu dong, seikhlasnya kalau mau," ungkap Jolay Ketua Sub Sektor Medan Satria. Minggu (09/05/2021).


Lanjutnya ia mengatakan dengan kejadian tersebut bisa mencoreng kan nama baik instansi Pemerintahan.


"Jelas sudah mencoreng nama baik Pemerintahan, apalagi sudah ada unsur penekanan oleh para pengusaha. Ini sama saja secara tidak langsung sudah menampar muka Pak Wali Kota Bekasi, jelas-jelas Pemerintah Kota Bekasi sudah mengeluarkan Perwal tentang Penolakan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Nomor: 24 Tahun 2021, apa mereka tidak membaca surat tersebut," cetusnya.


Ia berharap Kepala Dinas agar lebih tegas kepada para jajarannya untuk tidak ada lagi seperti itu dan Wali Kota agar memberikan sanksi tegas para oknum TKK yang nakal. (Suink)