Datangi Kepala Kantor BPKP Pusat RI, Ini Penjelasan Rahmat Effendi -->

Header Menu

Advertisement

Datangi Kepala Kantor BPKP Pusat RI, Ini Penjelasan Rahmat Effendi

Pandi
Rabu

GIBASNEWS, KOTA BEKASI- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi hari ini melakukan konsultasi dengan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat RI Muhammad Yusuf Ateh di kantornya di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa, (22/06/2021).


Wali Kota Bekasi bersama Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi Kusnanto Saidi mengkonsultasikan dan menyerahkan dokumen yang berisikan permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19 tahun 2020 dan 2021. 


Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan anggaran tersebut diperlukan agar rumah sakit yang merupakan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) itu dapat berlangsung dan jika belum terbayarkan akan berhenti beroperasi. Sementara APBD Pemerintah Kota Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid 19 dan juga untuk anggaran lainnya.


"Jadi hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim RSUD CAM ini sebesar Rp.171 Milyard untuk bulan layanan Maret sampai dengan Desember 2021 disetujui sebesar Rp 81,9 M, "ungkap Rahmat Effendi Walikota Bekasi.


Lanjut nya, verifikasi lanjutan dari Kemenkes RI terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan ini lolos verifikasi Rp 8,4 Milyard. Sehingga total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan Maret sampai dengan Bulan layanan Desember tahun 2020 sebesar 90 Milyard dari Kementerian Kesehatan telah membayarkan claim sebesar Rp 47 Milyard dan sisanya sebesar Rp 43 Milyard sampai saat ini belum terbayarkan.


Nanti nya pada Bulan layanan Januari 2021 selesai di verifikasi dan disetujui dengan nilai Rp 24,7 Milyard dari total ajuan Klaim Rp 36,7 Milyard. Adapun Bulan layanan Februari sampai dengan Mei 2021 diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp 77 Milyard ke BPJS Kesehatan. Jika ditotal sebanyak Rp 43 Milyard dengan Rp 24,7 Milyard ditambah dengan pengajuan Rp 77 Milyard berkisar kurang lebih Rp144 Milyard untuk pembiayaan pelayanan covid-19. Meskipun tunggakan masih belum terbayarkan sampai saat ini RSUD CAM masih tetap mengadakan pelayanan terbaik.


Rahmat dihadapan media menjelaskan bahwa tunggakan pembayaran klaim Covid-19 yang sama sekali belum dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terhitung mulai Bulan layanan November tahun 2020 hingga Bulan Mei 2021. 


Sementara Kepala BPKP Pusat RI Muhammad Yusuf Ateh setelah berkonsutasi dengan Walikota Bekasi dirinya akan bersama menembuskan surat dan dokumen tersebut usai dipelajari agar bisa menjadikan solusi terbaik dalam pelayanan prima warga Kota Bekasi terutama pelayanan di RSUD CAM Kota Bekasi yang kini menjadi pusat utama rujukan dari penanganan Covid 19 di Kota Bekasi.


"Semoga ini menjadikan solusi terbaik dalam pelayanan prima warga Kota Bekasi terutama pelayanan di RSUD CAM Kota Bekasi yang kini menjadi pusat utama rujukan dari penanganan Covid 19 di Kota Bekasi, "tuturnya.


Sementara Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Indriati dalam keterangannya menjelaskan sekitar 75% pendapatan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19.


Ia juga berharap bisa didahulukan sisa bayar tahun 2020 sebesar Rp 43 Milyard di Bulan Juni ini.


"Nantinya sisa uang bayar tahun 2020 sebesar Rp 43 Milyard ini akan dipergunakan untuk menggerakkan operasional RSUD CAM dan membayar hutang penyedia atau vendor alat kesehatan, obat dan pihak lainnya yang terkait operasional rumah sakit, "pungkasnya.(ADV/HMS)