DPPPA Kota Bekasi Meraih Predikat Nindya Penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2021 -->

Header Menu

Advertisement

DPPPA Kota Bekasi Meraih Predikat Nindya Penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2021

Pandi
Kamis


GIBASNEWS, KOTA BEKASI -Pemerintah Kota Bekasi kembali mendapatkan penghargaan di tahun 2021. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.


Penghargaan Kota Layak Anak  tahun 2021 yang di gelar secara virtual di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi ini dihadiri oleh Plh. Sekda Kota Bekasi Widodo Indrijantoro, Kepala DPPPA Kota Bekasi Makbullah, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kota Bekasi Rita Hartati beserta jajaran dan seluruh unsur Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Bekasi.


Diketahui di tahun ini Kota Bekasi kembali mendapatkan predikat tingkat Nindya dalam Kota Layak Anak 2021.Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2021 ini merupakan pengakuan atas komitmen dan peran serta para pimpinan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak berdasarkan komponen yang menjadi standarisasi Kota Layak Anak melalui implementasi pemenuhan 5 klaster hak anak.


"Kami sangat merasa senang dan bangga atas predikat di tingkat Nindya yang kami raih dalam Penghargaan Kota Layak Anak 2021 ini.Semoga dengan adanya penghargaan ini kami Pemerintah Kota Bekasi dapat selalu mengimplementasikan semua hak anak, "kata Kepala DPPPA Kota Bekasi Makbullah kepada wartawan.


Lanjutanya, kata Makbullah, melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak agar mereka secara langsung merasakan manfaatnya sehingga kita bisa mempersiapkan generasi penerus yang handal dan berkualitas.


"Jadi penilaian penghargaan ini diukur melalui pencapaian 24 indikator yang dijabarkan dalam konferensi hak anak dan pedoman pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di seluruh dunia dan seluruh peraturan perundangan terkait anak, "pungkasnya.(ADV/HMS)