Pemkot Bekasi Sediakan Ambulance dan Mobil Jenazah Gratis Untuk Evakuasi Jenazah Covid-19 -->

Header Menu

Advertisement

Pemkot Bekasi Sediakan Ambulance dan Mobil Jenazah Gratis Untuk Evakuasi Jenazah Covid-19

Pandi
Selasa


GIBASNEWS, KOTA BEKASI- Dalam rangka mengoptimalisasikan percepatan penanganan evakuasi medis pada keadaan gawat darurat Jenazah masyarakat terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kelurahan hingga tingkat RW/RT di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi memberikan pelayanan ambulan dan mobil jenazah yang dapat mengantarkan jenazah untuk di evakuasi. 


Pemkot Bekasi juga memeberikan nomor pelayanan penjemputan jenazah Covid-19 untuk ambulance dan mobil jenazah yang dipusatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi di nomor 0812-8395-7877 atau Call Center 1500-444. 


Pelayanan mobil ambulance ini meliputi wilayah Kota Bekasi dan gratis. Silakan menghubungi nomor layanan tersebut dan ambulan akan datang ke lokasi.


Diketahui informasi isi dalam Surat Edaran Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 ini dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi,  Pemkot mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 024/810/SET.COVID-19 tentang Pelayanan Ambulance dan Mobil Jenazah Covid-19 di wilayah Kota Bekasi tanggal 05 Juli 2021. Surat edaran ini ditujukan kepada Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se Kota Bekasi. 


Bahkan Surat edaran ini juga sekaligus menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa Bali. (ADV/HMS)