Penyemprotan Disenfektan Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 -->

Header Menu

Advertisement

Penyemprotan Disenfektan Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Pandi
Minggu


GIBASNEWS, KOTA BEKASI- Ditengah pandemi Covid-19 dan kasus kematian akibat virus Covid-19 ini pun semakin tinggi di Kota Bekasi. Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Ormas Gibas) Resort Kota Bekasi bersama dengan Pramuka peduli Kwartir Ranting Rawalumbu terus berupaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.


Dengan melakukan kegiatan penyemprotan disenfektan di Kantor Sekretariat Ormas Gibas Resort Kota Bekasi pada Sabtu, (17/07/2021), seluruh jajaran pengurus dan anggota Ormas Gibas Resort Kota Bekasi bersama sama melakukan pencegahannya.


"Iya kegiatan penyemprotan disenfektan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, "kata Ketua Ormas Gibas Resort Kota Bekasi Deni Muhammad Ali kepada wartawan.


Dia juga menambahkan bahwa virus Covid-19 ini harus segera berakhir di Indonesia khususnta di Kota Bekasi, oleh sebab itu seluruh Ormas Gibas di Kota Bekasi wajib melaksanakan 5 m yang di telah anjurkan oleh Pemerintah dan melaksanakan Prokes dengan benar.


"Jadi seluruh Ormas Gibas di Kota Bekasi wajib melaksanakan 5 m yang di telah anjurkan oleh Pemerintah dan melaksanakan Prokes dengan benar, "pungkasnya.