Lakukan Giat Woro -Woro, 3 Pilar Gencar Sosialisasikan Prokes -->

Header Menu

Advertisement

Lakukan Giat Woro -Woro, 3 Pilar Gencar Sosialisasikan Prokes

Pandi
Kamis


GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Kodim 0507/Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota bekerjasama dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bekasi melakukan kegiatan woro-woro terkait PPKM di wilayah Kota Bekasi.


Kegiatan woro-woro ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Instruksi Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443 .1/961/SET.COVID-19 tentang Implementasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiah yang berlangsung dari 27/07/ 2021 hingga 02/08/2021 di titik wilayah yang masih tinggi angka kasus terpapar Covid-19 di Kota Bekasi. Beberapa Kelurahan yang angka kasus Covid-19 yang masih tinggi adalah Kalibaru, Jaka Mulya, Jaka Setia, Margajaya, Bojong Menteng, Pengasinan, Sepanjang Jaya, Aren Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Mustika Jaya, Pedurenan, Kecamatan Jatisampurna, Jatisampurna, Jati Rangga dan Jati Raden.


"Iya titik kumpulnya berpusat di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi. Kemudian dipecah ke wilayah masing-masing dan dibagi menjadi dua tim, Tim Patriot dan Tim Candrabhaga, Kami lakukan giat woro-woro ini ke beberapa titik yang ada di wilayah Kota Bekasi, khususnya di daerah yang masih tinggi kasus terpapar covid-19. Bersama tiga pilar tidak henti-hentinya mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi agar selalu taat terhadap peraturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan selalu patuhi protokol kesehatan, "kata Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubyah.


Selain melalukan kegiatan woro-woro Pemerintah Kota Bekasi bersama tiga pilar juga memberikan masker kepada masyarakat yang belum mengenakan masker saat berada di luar rumah, menegur dan memberikan arahan secara langsung kepada masyarakat  secara humanis demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.


"Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bekasi terhadap seluruh masyarakat Kota Bekasi. Hal ini juga merupakan salah satu cara mensosialisasikan dan mengedukasi masyakarat terkait peraturan Pemerintah dan prokes 5M. Karena mengingat saat ini Pemerintah Kota Bekasi sedang memberlakukan masa PPKM Darurat Level 4 yang setiap kegiatan harus dibatasi dan mengikuti aturan yang berlaku, "pungkasnya.(ADV/HMS)