Ini Penjelasan Rahmat Effendi Terkait Pembahasan Pelayanan Publik Dengan Ombudsman RI -->

Header Menu

Advertisement

Ini Penjelasan Rahmat Effendi Terkait Pembahasan Pelayanan Publik Dengan Ombudsman RI

Pandi
Kamis


GIBASNEWS, JAKARTA - Walikota Bekasi Rahmat Effendi melakukan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Kuningan Jakarta dan diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih terkait pembahasan sinergitas dalam meningkatkan usaha pengawasan penyelenggaraan publik untuk pelayanan publik di Kota Bekasi.


Walikota Bekasi hadir bersama Asisten Daerah 2, Sudarsono, Kepala Inspektorat Widodo Indrijantoro, Kepala Dinkes Tanti Rohilawaty, Kepala Disdukcapil Taufik Rahman, Kepala DPMPTSP Lintong Dianto, Kepala Disdik Innayatullah dan Direktur RSUD CAM, Kusnanto.


Rahmat Effendi menjelaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bekasi telah berjalan dengan lancar hingga pada HUT Kota Bekasi kemarin Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi, Tjahyo Kumolo hadir meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kota Bekasi. 


"Yang jelas ini akan membuka jalan dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik dalam hal pengawasan agar tidak terjadinya fraud,  maka dari itu Pemerintah Kota Bekasi akan mengajak menjalani kerjasama penandatanganan kesepakatan untuk pengawasan peningkatan pelayanan publik, "jelas Walikota Bekasi Rahmat Effendi Rabu, (22/09/2021).


Diketahui sebelumnya, Ketua Ombudsman Jakarta Raya telah berkunjung ke Kota Bekasi melihat keadaan Kota Bekasi dalam menghadapi pencegahan Covid 19 sekaligus pelaksanaan vaksinasi dalam serbuan. Hal ini menjadi kunjungan balik oleh Wali Kota Bekasi dalam hal mengajukan hal kerjasama yang akan direncanakan.


Sementara Ketua Ombudsman RI mengatakan bahwa sangat membuka mengenai audiensi untuk siapapun, Kota Bekasi sangat berkembang dalam pembangunannya usai melakukan kunjungan kesana melalui perwakilan dari Ombudsman Jakarta Raya. 


"Jadi usai melaporkan bahwa memang perlu dengan adanya kesepakatan kerja sama mengenai pengawasan untuk pelayanan publik, dan sangat berharap Kota Bekasi masuk dalam zona hijau untuk terpenuhi unsur komponen pelayanan publik terbaik, "ungkapnya.


Wali Kota Bekasi bersama Ketua Ombudsman menyepakati bersama mengenai rencana tersebut dan akan dibuatkan berita acara dilain waktu dengan cepat, sehingga semakin terpantau untuk peningkatan pelayan publik di Kota Bekasi.(ADV/HMS)