Kunjungan Kerja Pansus IX DPRD Kota Tegal ke Pemkot Bekasi, Ini Yang Dibahas -->

Header Menu

Advertisement

Kunjungan Kerja Pansus IX DPRD Kota Tegal ke Pemkot Bekasi, Ini Yang Dibahas

Pandi
Rabu

 


GIBASNEWS, KOTA BEKASI- Pansus IX DPRD Kota Tegal melakukan kunjungan kerja ke kantor Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka  Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu, (22/12).


Wakil Ketua DPRD Kota Tegal KH. Habib Ali Zaenal Abidin menjelaskan bahwa penunjukan Kota Bekasi sebagai studi ini karena sudah beberapa kali melakukan perubahan struktur perangkat daerah. 


"Kami dari Tegal ingin mengetahui tentang sejarah pembentukan di Pemerintah Kota Bekasi seperti penggabungan organisasi maupun pemisahan Dinas terkait, "kata Wakil Ketua DPRD Kota Tegal KH. Habib Ali Zaenal Abidin.


Dia juga menjelaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah Perda Kota Bekasi. Karena perubahan itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan daerah. 


"Saat ini kami sedang melakukan pembahasan di Kota Tegal agar beberapa Dinas disatukan atau dipecah agar memudahkan pelayanannya kepada masyarakat. Karena ada beberapa beban yang terlalu dipaksakan untuk satu dinas sedangkan ada dinas lain yang dirasa beban kerjanya kurang, "tambahnya.


Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bekasi Widy Tiawarman didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPT-SP Asti Riswiwayanti, Kasubag. Hukum Setda, Santi Maria menjelaskan terkait pelayanan di Pemerintah Kota Bekasi secara singkat. 


"Jadi untuk perbatasan wilayah Kota Bekasi ini berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, Bogor dan Depok serta saudara tertua kami  Kabupaten Bekasi. Hal tersebutlah yang membuat kemajuan Kota Bekasi bisa tumbuh berkembang secara pesat, "jelas Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bekasi Widy Tiawarman.


Lanjut Widy, terkait tentang perubahan di kelembagaan di Kota Bekasi dianggap oleh Kepala Daerah dan dewan harus bersifat dinamis dengan tujuan untuk masyarakat. Oleh sebab itu perubahan kelembagaan sudah empat kali terjadi di Kota Bekasi. 


"Awalnya adalah pemecahan Dinas PUPR pada tahun 2017 menjadi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan Dinas Tata Ruang yang sesuai dengan beban yang ada cukup kompleks. Kemudian perubahan kedua yaitu Dinas Pertanian dan Perikanan dan juga Dinas Ketahanan Pangan pada tahun 2018 ditambah lagi fokus Kota Bekasi adalah untuk menambah kegunaan fungsi dari organisasi perangkat daerah tersebut. Kemudian perubahan ketiga Dinas Arsip dan Dinas Perpustakaan menjadi Dinas Arsip dan Perpustakaan ditambah lagi dengan Kesbangpol. Kemudian perubahan keempat terjadi di DPMPTSP karena Pemerintah Pusat melalui Permendagri yang awalnya plural menjadi fungsional karena ini merupakan turunan amanat PP yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, "pungkasnya.