Komisi III DPRD Kabupaten Padang Pariaman Datangi Pemkot Bekasi -->

Header Menu

Advertisement

Komisi III DPRD Kabupaten Padang Pariaman Datangi Pemkot Bekasi

Pandi
Rabu

GIBASNEWS, KOTA BEKASI- Komisi III DPRD Kabupaten Padang Pariaman mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka studi banding tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Selasa, (8/3/2022). 


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman  Aprinaldi menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Kota Bekasi adalah untuk konsultasi dan berdiskusi terkait kegiatan Pemerintah dalam mencapai PAD Kota Bekasi. 


"Kedatangan kami (DPRD) dalam rangka konsultasi dan _sharing_ tentang kegiatan pencapaian PAD di Pemkot. Bekasi yang nanti dapat menjadi tolak ukur ke depannya untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman. Tentu saja disesuaikan dengan regulasi, " kata Aprinaldi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman.


Aprinaldi juga menanyakan peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi di bidang perhubungan, menara telekomunikasi, penerangan jalan, dan potensi pendapatan lainnya serta inovasi Pemkot Bekasi dalam pemungutan retribusi tersebut.


"APBD Kabupaten Padang Pariaman sebesar Rp 1,3 triliun dan target pendapatan 2022 sekitar Rp 128 miliar. Oleh sebab itu menjadi tugas kami dari legistlatif untuk meningkatkan PAD dengan menggali potensi, pajak retribusi, hingga inovasi pelayanan digital seperti pembayaran non tunai," tambahnya.


Sementara Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Daerah Bapenda Kota Bekasi Roni Saroni. menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang menjadikan Kota Bekasi sebagai rujukan studi banding.


"Iya Pemkot Bekasi mengandalkan pendapatan dari sektor jasa dan perdagangan sebagai PAD dan untuk itu, Pemkot Bekasi menempatkan unit pelaksanaan teknis daerah (UPTD) di setiap wilayah agar dapat mencapai optimalisasi PAD, : ujarnya.


Menurut Roni, selama masa pandemi sektor pajak yang terdampak paling besar di Kota Bekasi adalah parkiran dan hiburan. Hal itu dikarenakan masyarakat banyak yang memilih tinggal di rumah dan mengandalkan jasa online. Ditambah beberapa tempat hiburan seperti bioskop pun tutup sementara. 


"Jadi, Pemkot Bekasi dalam pencapaian target PAD menggali potensi dari _apartment service_ sebagai sumber pajak hotel, penertiban reklame tak berizin, perluasan tempat pembayaran pajak daerah, dan penagihan piutang pajak daerah dengan pemberian surat kuasa khusus (SKK) oleh Kejaksaan, "pungkasnya.