Ribuan Umat Muslim Melakukan Aksi Damai di Pemkot Bekasi Terkait Holywings Forest -->

Header Menu

Advertisement

Ribuan Umat Muslim Melakukan Aksi Damai di Pemkot Bekasi Terkait Holywings Forest

Pandi
Sabtu

GIBASNEWS, KOTA BEKASI-  Sebanyak 2000 umat muslim yang tergabung dalam Ulama, Habaib dan IKBUI melakukan aksi damai terkait Holywings Forest di depan Pemkot Bekasi, Jumat siang. Massa aksi menuntut Holywings Forest yang berlokasi di Summarecon Bekasi di tutup permanen.


"Alhamdulillah banyak yang hadir, kami langsung diterima oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto," ucap Korlap Aksi Ust Dede saat dihubungi Suarakarya.id, Jumat (1/7/2022).


Ust Dede menjelaskan, pihaknya memberikan pernyataan sikap kepada Pemkot Bekasi bukan hanya dilakukan penyegelan, tetapi juga di tutup secara permanen.


Dan tentunya juga bukan hanya Holywings saja tetapi tempat-tempat maksiat lainnya di Kota Bekasi," tegasnya.


Menurutnya, Kota Bekasi merupakan warisan dari ulama sekaligus pejuang Bekasi yakni KH Noor Ali.


Kyai Noor Ali adalah ulama besar kita, pahlawan nasional yang membawa Kota Bekasi menjadi Kota Santri," tuturnya.


"Nah, kalau di sebuah Kota Santri ada tempat-tempat minuman keras seperti itu. Apalagi yang melecehkan Rasullah, tentunya ummat akan marah," sambungnya.


Ust Dede menambahkan, pihaknya mendukung Pemkot Bekasi agar bergerak bukan hanya sekedar penyegelan.


"Kami sudah deklarasikan terkait pernyataan sikap di depan Plt Wali Kota Bekasi sekaligus penandatangan," ujarnya.


Pernyataan sikap dan tuntutan Umat Islam Kota Bekasi atas promosi minuman keras oleh pihak Holywings yang menyinggung perasaan umat muslim karena telah melecehkan dan menghina Rasullah SAW, manusia paling mulia sepanjang sejarah peradaban umat manusia.


Diberitakan sebelumnya, Holywings Forest yang berlokasi di Summarecon sudah disegel Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi pada Rabu (28/6/2022) malam. 


Penyegelan oleh Pemkot Bekasi ini dalam kurun waktu selama 7 hari kedepan. Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA oleh salah satu pemilik lebel tempat hiburan di Jakarta, Holywings.