![]() |
Reses Anggota DPRD Kota Bekasi, Hj. Li Marlina, S.Pd. (doc.gibasnews) |
GIBASNEWS.COM, BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Li Marlina, S.Pd, menggelar kegiatan reses Il Tahun Anggaran 2025 di wilayah RW 02B Komplek IKIP, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, pada Jum'at (25/04).
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi Hj. li Marlina untuk mendengarkan langsung aspirasi warga di daerah pemilihannya terkait berbagai persoalan mendesak. Dalam reses tersebut, Hj. Li Marlina menyampaikan bahwa mayoritas aspirasi yang disampaikan warga berkaitan dengan persoalan banjir yang sering melanda kawasan mereka.
Warga mengusulkan agar pemerintah daerah segera memperhatikan penyediaan sarana pengendalian banjir, termasuk pompa air, untuk mengurangi dampak genangan.
"Alhamdulillah, reses kali ini saya laksanakan di Komplek IKIP, yang kita tahu sering terdampak banjir. Aspirasi warga banyak mengarah pada perbaikan infrastruktur pengendali banjir, terutama permintaan pompa air agar genangan bisa cepat surut," ujar Hj. Li Marlina kepada awak media di sela-sela kegiatan reses, Jum'at (25/04).
Anggota Komisi lI DPRD Kota Bekasi ini juga menyoroti keberadaan dua waduk di kawasan tersebut, yang ternyata tidak digunakan untuk kepentingan warga Komplek IKIP. Menurutnya, hal ini menimbulkan tanda tanya besar karena waduk tersebut berada di fasilitas umum komplek, namun tidak dimanfaatkan sebagai solusi banjir.
"Saya baru tahu, ternyata dua waduk yang ada di sini bukan untuk kepentingan warga komplek. Ini harus ditelusuri lebih lanjut-milik siapa sebenarnya waduk itu dan mengapa tidak dimanfaatkan untuk mengatasi banjir di sini," tegasnya.
la menambahkan bahwa meskipun warga telah melakukan berbagai langkah antisipasi, seperti bersiaga saat hujan turun, banjir tetap terjadi. Walau demikian, ketinggian genangan sudah lebih rendah dibanding sebelumnya. Selain persoalan banjir, warga juga menyampaikan keluhan terkait belum adanya sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di RW 02B Komplek IKIP.
Program ini seharusnya memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh sertifikat tanah, namun hingga kini warga merasa belum mendapatkan informasi yang memadai.
"Isu PTSL juga mencuat karena warga belum mendapatkan sosialisasi terkait program ini. Saya akan segera konfirmasi ke pihak Kelurahan Jatikramat untuk memastikan bahwa program PTSL dapat dinikmati semua warga, termasuk di wilayah Jatiasih," ujarnya.
Sebagai legislator, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan semua aspirasi yang disampaikan warga, terutama yang bersifat mendesak dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
"Saya akan memprioritaskan aspirasi-aspirasi yang memang sangat dibutuhkan oleh warga, terutama yang terkait dengan banjir dan program PTSL. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tandasnya.
Persoalan banjir di Komplek IKIP Jatikramat bukanlah hal baru. Wilayah ini memang dikenal sebagai salah satu daerah yang rawan banjir, terutama saat hujan deras. Penyediaan pompa air. perbaikan saluran drainase, serta optimalisasi waduk di sekitar kawasan menjadi langkah yang sangat penting untuk mengurangi dampak banjir.
Di sisi lain, Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk mempercepat proses sertifikasi tanah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. Sosialisasi yang tepat diperlukan agar seluruh warga, termasuk di Jatikramat, dapat memahami dan memanfaatkan program ini dengan baik.
Hị. Li Marlina berharap bahwa Pemerintah Kota Bekasi dapat segera menindak lanjuti aspirasi warga, baik terkait banjir maupun PTSL, demi menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (ADV)