Bau Sampah dan Kemacetan, Anggota Dewan Suryo Harjo Usulkan Bentuk Badan Khusus Persampahan -->

Header Menu

Advertisement

Bau Sampah dan Kemacetan, Anggota Dewan Suryo Harjo Usulkan Bentuk Badan Khusus Persampahan

Redaksi
Senin

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Suryo Harjo (doc.net)


GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Kompleksnya persoalan pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan Sumur Batu mendorong anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Suryo Harjo, mengusulkan pembentukan badan khusus. 


Menurutnya, langkah ini diperlukan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tak terus terbebani masalah teknis seperti lahan, kompensasi warga, dan dampak lingkungan. Suryo Harjo menegaskan, masalah di TPST Bantargebang bersifat repetitif namun semakin rumit. 


“Dari dulu persoalannya sama: lahan, kompensasi, dan dampak lingkungan. DLH tidak bisa optimal menangani isu lain seperti limbah industri karena terus disibukkan urusan TPST,” ujarnya. 


Ia mengusulkan model Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mirip sektor kesehatan. “Contohnya RSUD dan Puskesmas punya BLUD sendiri. Kenapa sampah tidak? Dengan badan khusus, pengelolaan bisa lebih profesional dan efisien,” tutupnya. 


Harjo juga mengkritik ketidakadilan dalam penyaluran Bantuan Keuangan (Bandek) dari Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, kompensasi hanya dinikmati warga sekitar TPST, padahal dampak lalu lintas truk sampah dirasakan hingga wilayah lintasan seperti Jalan Sultan Agung dan Jatiasih. 


“Bau sampah dan kemacetan akibat truk mengganggu warga sepanjang jalur. Mereka juga berhak dapat kompensasi, sekalipun persentasenya lebih kecil,” tegasnya. 


Merespons wacana Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) yang digulirkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Harjo menilai rencana itu masih terlalu abstrak. 


“KPBU butuh waktu panjang. Sementara masalah sampah sudah krisis. Badan khusus lebih realistis untuk solusi jangka pendek,” paparnya. (ADV)