Dua Bungkus Roko Berisi Narkoba, Dua Pemuda di Cokot Polisi -->

Header Menu

Advertisement

Dua Bungkus Roko Berisi Narkoba, Dua Pemuda di Cokot Polisi

Redaksi
Kamis

Barang Bukti

Bekasi, Gibasnews.com -
Dua pemuda pengguna narkotika jenis sabu ditangkap Kepolisian Sektor Bekasi Utara di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama, unit narkoba menangkap Didi Rosandi alias Pete (37) di pinggir Jalan Sabang Perum Mekarsari RT 05/10, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur,  Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Penangkapan berdasarkan pelaporan dari masyarakat,” kata Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing Andari, Kamis (2/5/2019) kepada GoBekasi.ID.

Sementara di lokasi berbeda, petugas mencokok Afiardi (30) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Didi Rosandi menyimpan narkotika di saku celana dalam bungkus rokok merk gudang garam filter. Sementara Afiardi menyimpan narkotika dalam kantong jaket, di dalam bungkus rokok merk Djarum Super MLD,” ungkapnya.

Petugas kini masih mengejar dua pelaku yang diduga sebagai bandar narkotika bernama Acus yang menyuplai narkotika kepada Didi Rosandi dan pria berinisial AJO bandar dari pelaku Afiardi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku berupa 2 bungkus rokok yang didalamnya terdapat plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dan 2 unit handphone merk samsung.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam limat tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)