Pemkot Bekasi MoU Dengan Kejaksaan -->

Header Menu

Advertisement

Pemkot Bekasi MoU Dengan Kejaksaan

Redaksi
Senin

Usai MoU, Pemkot dan Kejaksaan Tukar Cindramata
GIBASNEWS, BEKASI  - Pembangunan infrastruktur semakin meningkat, berada di wilayah Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama yang tertuang dalam MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sukarman, Senin (07/10) di Aula Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jalan Veteran, Kota Bekasi.

Mou terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dan tim pengawalan, pengamanan, pembangunan dan pemerintah daerah (TP4D) hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Hj. Reny Hendrawati dan para Kepala OPD.

Walikota Bekasi Mou Dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi 

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dengan sapaan akrabnya Bang Pepen mengatakan rasa terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas pendampingan yang dilakukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, untuk mengawal setiap proyek strategis daerah yang dilakukan pada sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Alhamdulillah kerjasama ini terjalin dengan baik. Kita setiap tahun melakukan kerjasama ini, Kerjari Kota Bekasi selaku TP4D terus memberikan pendampingan pengerjaan proyek-proyek strategis yang ada di Pemko Bekasi,” kata Bang Pepen.

Lebih lanjutnya ia menjelaskan, bila ditahun sebelumnya proses pendampingan dan pengawalan ini sudah berjalan dengan sangat baik, maka di tahun ini Walikota Bekasi berharap pendampingan dan pengawalan ini dapat kembali berjalan dengan baik pula.

“Tahun kemarin pendampingan dan pengawalan sudah berjalan sangat baik dan terkawal sehingga bisa meminimalisir kekurangan dan kesalahan yang terjadi, kita berharap ditahun ini pendampingan dan pengawalan ini dapat berjalan dengan baik pula seperti tahun sebelumnya, karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Bekasi. Kedepannya kita akan meningkatkan dan terus melakukan perbaikan," ungkapnya.

Dikesempatan pada hari Wali Kota Bekasi juga menginstruksikan agar Kepala Disperkimtan Kota Bekasi untuk segera mempercepat proses pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

"Dikesempatan hari ini saya juga menginstruksikan supaya Kepala Dinas Disperkimtan segera mempercepat proses pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Ini dilakukan agar meningkatkan kinerja dan untuk kebaikan kedepannya," ujar Bang Pepen.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sukarman, mengatakan bahwa MoU ini dalam rangka kerjasama memberikan bantuan terkait masalah perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Artinya Jaksa selaku pengacara negara berhak untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Daerah baik itu di bidang perdata maupun tata usaha negara," jelas Sukarman.

Tak hanya itu, Ia mengatakan dirinya bersyukur bisa berkumpul disini dalam rangka penandatanganan MoU, antara Kejaksaan dengan Pemerintah Kota Bekasi.

"Pendampingan juga diperlukan untuk terciptanya penyelenggaraan yang bersih. Kita juga pinta agar semua saling terbuka, jika konteksnya dalam pertimbangan hukum, nanti kita rembukan bersama agar segala permasalahannya bisa kita tangani dengan baik," jelas Kajari.

Ia berharap bantuan hukum dapat menurun, karena jika menurun berarti tidak ditemukannya masalah.