Terkait Pemberitaan Anggota DPRD Kota Bekasi Diduga Langgar Kode Etik, Akhirnya Di Bantah -->

Header Menu

Advertisement

Terkait Pemberitaan Anggota DPRD Kota Bekasi Diduga Langgar Kode Etik, Akhirnya Di Bantah

Pandi
Rabu


GIBASNEWS ,BEKASI-Terkait pemberitaan yang dimuat oleh media online Gibasnews.com  tanggal 27 Juli tahun 2020 kemarin yang menyebutkan bahwa Salah Satu Anggota DPRD Kota Bekasi Diduga Langgar Kode Etik berinisial YK dibantah oleh yang bersangkutan.

Maka dari itu yang bersangkutan (YK) meluruskan dan mengklarifikasi berita yang beredar tersebut dan menjelaskan bahwa foto nya dengan lurah hanya untuk silaturahmi sebagai warga masyarakat dan pemuda di wilayah Kelurahan MargaJaya.

Dan YK mengatakan bahwa dirinya punya hak dan kewajiban untuk memberi perhatian dan kepeduliannya juga terhadap dukungan wilayah, baik itu perihal Pembangunan, Kemasyarakatan dan Kepemudaan.

"Karena memang domisili KTP saya berada di Kelurahan Margajaya pastinya saya sangat mendukung teman-teman yang punya niat baik di kepemudaan karang taruna , " jelasnya saat dihubungi via telepon pribadinya.

Lanjut YK , dirinya juga ingin memberikan saran dan contoh yang baik kepada pemuda Kota Bekasi khususnya di wilayah Kelurahan Margajaya yang memiliki potensial dalam mencalonkan dirinya menjadi seorang pemimpin dan harus melalui cara yang baik serta ketentuan yang ada.

"Saya mohon maaf apabila memang ada yang beranggapan seperti ini bahkan ada yang menduga saya menyalahi peraturan atau yang dibilang kode etik. Semua itu mungkin karena ketidaktahuan saya karena saya hanya punya niat baik tidak ada yang lain , " pungkasnya.(Yessy)