Baznas Kota Bekasi Kembali Salurkan Dana Zakat Kepada Penerima Manfaat -->

Header Menu

Advertisement

Baznas Kota Bekasi Kembali Salurkan Dana Zakat Kepada Penerima Manfaat

Pandi
Kamis



GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Badan Amil Zakat Nasional Kota Bekasi (BAZNAS) kembali menyalurkan dana Zakat sebesar Rp 1.072.800 bertepatan dengan 23 Ramadhan 1442 Hijriah atau tanggal 5 Mei 2021.



Diketahui sejumlah dana zakat tersebut di alokasikan untuk bantuan kepada 680 Guru Ngaji Kekar sebesar Rp 816.000.000, 168 Amil Janazah sebesar Rp 126.000.000, 336, Lansia sebesar Rp 100.800.000 dan berupa 300 paket sembako untuk pesapon Pemkot Bekasi sebesar Rp 30.000.000. 



Pemberian simbolis dana zakat imi langsung diberikan kepada penerima bantuan yang dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kota Bekasi Bekasi Selatan Kamis, (06/05/2021).



Hadir dalam kegiatan penyaluran dana Zakat ini Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asda II) Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sudarsono, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi Drs H Sobirin, Ketua Baznas Kota Bekasi Ismail Hasim, Kabag Kesos Setda Kota Bekasi Maka Nachrowi, para Wakil Ketua Baznas dan para undangan dengan mengikuti Prokes. 



Asda II Kota Bekasi Sudarsono dalam sambutannya mewakili Wali Kota Bekasi mengapresiasi Baznas Kota Bekasi yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.



Ia juga berharap Baznas Kota Bekasi dapat terus melakukan kerja sama bukan hanya kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah ada tetapi juga bisa membuka komunikasi dengan UPZ Swasta yang ada diseluruh wilayah Kota Bekasi dalam rangka untuk meningkatkan dana zakat dan menertibkan administrasi pengelolaan zakat baik zakat profesi maupun zakat lainnya di Kota Bekasi.



"Kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah ada, harus bisa membuka komunikasi dengan UPZ Swasta yang ada diseluruh wilayah Kota Bekasi dalam rangka untuk meningkatkan dana zakat dan menertibkan administrasi pengelolaan Zakat baik Zakat profesi maupun Zakat lainnya, "ungkap Sudarsono.



Sementara Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasim mengatakan kegiatan pendistribusian dana Zakat Kota Bekasi ditandai dengan penyerahan dana zakat secara simbolis kepada para penerima manfaat yang diundang dan untuk penerima manfaat lainnya dan akan disampaikan melalui rekening bank sesuai jumlah target penerima manfaat yang telah ditetapkan.



"Jadi dalam kegiatan pendistribusian Zakat ada titipan dana Zakat dari Baznas Jawa Barat Sebesar Rp 300.000.000.-  yang juga telah di distribusikan untuk penerima manfaat yang berhak menerimanya yaitu warga Kota Bekasi yang masuk dalam kriteria penerima zakat, "kata Ismail.



Dia juga menambahkan dengan adanya kegiatan perdana Baznas Kota Bekasi ini dengan semangat baru diharapkan dapat terus bisa meningkatkan pendapatan dana zakat dengan melakukan trobosan yang inovatif serta menghasilkan, melakukan peningkatan kerja sama dengan para UPZ yang ada serta terus membangun kekompakan dalam pelaksanaannya.



"Yang jelas pengurus Baznas Kota Bekasi sejak dilantik pada tanggal 13 April 2021 bertepatan tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriyah lalu, langsung bekerja melaksanakan tugasnya menyusun management kepegawaian, konsultasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah Kota Bekasi maupun dengan Baznas Jawa barat dan Baznas Pusat, "jelasnya



Lanjut Ismail, ini dilakukan sebagai langkah awal guna memaksimalkan solideritas kepengurusan serta pelaksanaan tugas-tugas Baznas Kota Bekasi terdepan dalam kepedulian yang tetap mengedepankan transparansi dan akuntababilitas kinerja.



"Supaya maksimal solideritas kepengurusan dan pelaksanaan tugas tugas Baznas Kota Bekasi terdepan dalam kepedulian yang tetap mengedepankan transparasi dan akuntabilitas kinerja, "pungkasnya.(ADV/HMS)