Humas Pemkot Bekasi Melakukan Kunjungan Monev Tim PPID Utama Ke PPID Pembantu Di Lingkungan Pemkot Bekasi. -->

Header Menu

Advertisement

Humas Pemkot Bekasi Melakukan Kunjungan Monev Tim PPID Utama Ke PPID Pembantu Di Lingkungan Pemkot Bekasi.

Pandi
Jumat



GIBASNEWS, KOTA BEKASI-Humas Pemkot Bekasi  selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Bekasi bekerjasama dengan Diskominfostandi untuk melakukan monitoring evaluasi secara langsung terhadap beberapa OPD terkait penilaian penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 pada PPID Pembantu dilingkungan Pemkot Bekasi Jumat, (28/05/2021).



Dalam kunjungan tersebut Tim mengevaluasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik meliputi Informasi berkala, setiap saat, standar layanan informasi lublik dan pelaksanaan penguatan fungsi PPID Pembantu dan melihat secara langsung bukti kelengkapan PPID.



Peran PPID Pembantu adalah  menginvetarisir informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat dengan informasi yang dikecualikan yang berarti tidak begitu saja diberikan karena berbenturan dengan aturan lain. 



Dan diharapkan seluruh PPID Pembantu yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi dapat memberikan pelayanan informasi dan meningkatkan pelayanan melalui kanal informasi masing-masing OPD yaitu Website dan Medsos.



Nantinya Humas Pemkot Bekasi dan Diskominfostandi akan memilih OPD terbaik yang ada di Lingkungan Pemkot Bekasi terkait kategori yang dilombakan yaitu PPID Pembantu, Pengelolaan Pengaduan Publik, Pengelolaan akun Media Sosial.(ADV/HMS)