Ini Penjelasan Walikota Bekasi Terkait Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah -->

Header Menu

Advertisement

Ini Penjelasan Walikota Bekasi Terkait Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah

Pandi
Senin



GIBASNEWS, KOTA BEKASI-Sesuai Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor : 443.1/601/Set. Covid-19 tanggal 11 Mei 2021 tentang pemantauan wilayah dalam masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah di Kota Bekasi, Pemkot Bekasi mendirikan Posko pemeriksaan Rapid Antigen di beberapa titik yang tersebar di perbatasan Kota Bekasi dari tanggal 16 hingga 22 Mei 2021.



Berdasarkan matriks laporan yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi beserta gabungan dari Polsek dan Polres tercatat sebanyak 1.368 Pemudik telah dilakukan tes Rapid antigen dan Swab PCR oleh petugas gabungan Covid-19 Kota Bekasi. 



Menurutnya meskipun ditemukan beberapa pelaku perjalanan yang teriindikasi positif namun setelah diperiksa lebih lanjut oleh tim, Hasilnya tidak ditemukan pemudik/pelaku perjalanan yang terjangkit positif Covid-19 dalam masa peniadaan mudik Hari Raya di Kota Bekasi.



"Jadi hal ini tidak mungkin terwujud apabila masyarakat Kota Bekasi tidak bekerja sama dengan Pemerintah untuk tidak mudik dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, "jelas Walikota Bekasi Rahmat Effendi Senin, 31/05/2021).



Lanjut Rahmat, oleh sebab itu, Pemerintah mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada masyarakat yang telah mengikuti anjuran dan kepada para pemudik setelah pulang dari daerah asal agar terlebih dahulu memeriksakan kesehatan sebelum kembali beraktivitas sehari-hari.



"Kepada masyarakat yang telah mengikuti anjuran dan kepada para pemudik setelah pulang dari daerah asal agar terlebih dahulu memeriksakan kesehatan sebelum kembali beraktivitas sehari-hari, "pungkasnya.(ADV/HMS)