Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI-P Kota Bekasi Angkat Bicara Terkait Isu Penggusuran Lahan Kantor Sekertariat RW 09 Kota Bekasi -->

Header Menu

Advertisement

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI-P Kota Bekasi Angkat Bicara Terkait Isu Penggusuran Lahan Kantor Sekertariat RW 09 Kota Bekasi

Pandi
Kamis



 GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR PDI-Perjuangan Kota Bekasi ) menyayangkan bahwa terkait isu yang beredar ke publik akan dilakukan penggusuran oleh PT. Hosana Darma Putra Kota Bekasi akan tetap bertahan selama belum ada perintah langsung tertulis dari Walikota Bekasi Rahmat Effendi.


Hal itu disampaikan langsung oleh Bilher Situmorang SH dan Iga Made Agung SH.MH yang juga selaku Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI- Perjuangan Kota Bekasi saat ditemui di Sekertariat Kantor RW 09 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi Kamis, (03/05/2021).


Bilher menjelaskan bahwa persoalan tanah yang telah diberikan oleh PT. HDP kepada warga setempat yang sudah puluhan tahun ini dengan luas lahan 500 meter. 


"Pihak HDP sebelumnya lahan seluas 500 meter sudah serah terima pada waktu lalu, yang saat ini dijadikan Kantor Sekertariat RW 09 dan beberapa Kios Kios ini, sudah puluhan tahun lamanya dan kami perwakilan dari warga akan terus bertekad bulat untuk mempertahankan lahan ini," kata Bilher


Sebelumnya, telah dikabarkan lahan tersebut diduga akan dilakukan penggusuran oleh pihak PT HDP.


Terpisah mantan pengurus RW 09 yang lama Marwih dan juga menjabat sebagai Ketua PAC PDI- Perjuangan Kecamatan Medan Satria juga menyayangkan persoalan tersebut.


"Sejak tahun 2000 yang silam tidak ada persoalan namun tiba tiba pada tahun 2021 ini muncul permasalahan ? Dia menduga ada pihak pihak tertentu yang menungganggi persoalan ini," ulas Marwih.


Ia juga berharap agar lahan yang sudah ditempati puluhan tahun oleh warga setempat tersebut diserahkan ke Pemerintah Daerah sesuai dengan perintahnya langsung Walikota Bekasi Rahmat Effendi.


"Yang jelas, ya harus segera diserahkan langsung lahan ini ke Pemerintah Daerah sesuai dengan perintahnya Walikota Bekasi,"tegasnya.


Sampai berita ini diturunkan pihak manajemen dari PT. PT. Hosana Darma Putra (HDP) belum bisa memberikan informasi.