Pemkot Bekasi Gelar Bimtek Asesor dan Tim Penilai Internal Reformasi Birokrasi -->

Header Menu

Advertisement

Pemkot Bekasi Gelar Bimtek Asesor dan Tim Penilai Internal Reformasi Birokrasi

Pandi
Minggu



GIBASNEWS, KOTA BEKASI- Bagian Organisasi Setda Kota Bekasi menggelar bimbingan teknis penguatan asesor/tim penilai internal (TPI) dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2021 diruang rapat Nonon Sontanie Gedung 10 Lantai dari tanggal 2 sampai dengan 3 Juni 2021. 



Peserta yang berjumlah 100 orang terdiri dari para asesor perangkat daerah dan TPI dari Inspektorat Kota Bekasi dan diberi pembekalan teknis materi Kebijakan Implementasi Reformasi Birokrasi 2020-2024 dari narasumber Dra Hatni Analis Kebijakan Madya Koordinator Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) Kemenpan RB.



Tim asesor dan TPI dipersiapkan untuk melakukan penilaian kinerja sebagai parameter pelaksanaan reformasi birokrasi di Kota Bekasi.Beberapa hal yang dibahas terkait Manajemen perubahan, deregulasi, penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan SDM, akuntabilitas kinerja.



Hatni mengatakan pola pikir pelaksanaan reformasi birokrasi harus dirubah. Fokus reformasi birokrasi bukan pada pemenuhan dokumen dan laporan, namun tindak lanjut dari laporan-laporan yang ada.



Selain itu, Hatni juga meminta tim asesor menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi.



Reformasi birokrasi tidak berhenti di satu titik saja, bukan hanya digaris finish tetapi terus berkembang karena kondisi masyarakat pun mengalami perkembangan. 



"Yang jelas para pimpinan dan pegawai disemua unit dan satuan kerja harus mempersiapkan diri menghadapi perubahan-perubahan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di tahun-tahun mendatang, "pungkasnya.(ADV/HMS)