Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Kunjungan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN Terkait Daerah Aliran Sungai di Kota Bintang -->

Header Menu

Advertisement

Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Kunjungan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN Terkait Daerah Aliran Sungai di Kota Bintang

Pandi
Kamis


GIBASNEWS, KOTABEKASI- Pemerintah Kota Bekasi menindaklanjuti kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) terkait dengan penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang Kota Bekasi Kamis, (03/06/2021).


Hasil dari kunjungan tersebut diketahui bahwa pemindahan aliran air Daerah Aliran Sungai (DAS) Cakung di area Grand Kota Bintang Kota Bekasi yang dilakukan oleh PT Kota Bintang Rayatri merupakan pelanggaran tata ruang, maka perlu dilakukan Restorative Justice (Pemulihan Fungsi Saluran).


Pemkot Bekasi akan segera melakukan tindak lanjut dengan rapat pembahasan dan konsultasi teknis oleh instansi terkait serta melibatkan pihak PT. Kota Bintang Rayatri, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, dan Direktur Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN.


Pemkot Bekasi juga telah menyurati PT Kota Bintang Rayatri agar segera melaksanakan pemulihan fungsi alur Sungai Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang Kota Bekasi.


Menindaklanjuti surat dari Pemkot Bekasi, PT Kota Bintang Rayatri akan segera melaksanakan pemulihan fungsi alur sungai cakung di Kawasan Grand Kota Bintang.(ADV/HMS)

Sumber: Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi.