Wakil Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jabar Datangi Pemkot Bekasi -->

Header Menu

Advertisement

Wakil Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jabar Datangi Pemkot Bekasi

Pandi
Jumat


GIBASNEWS, KOTA BEKASI-
Anggota Komisi 4 Pansus DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka terkait Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan di Aula Nonon Sonthanie, Bekasi Selatan, Jum'at, (11/062021).  


Pemimpin rombongan sekaligus Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Jawa Barat H. Supono mengatakan maksud dan tujuan kedatangannya ingin mendapatkan gambaran pengelolaan perpustakaan atau arsip di Kota Bekasi. 


"Kami (DPRD) menganggap kunker kali ini sebagai referensi dalam penyusunan Perda dalam penyelenggaraan perpustakaan maupun kearsipan yang saat ini sedang kami kerjakan di Provinsi, "ungkap H. Supono.


Sementara Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarpusda) Kota Bekasi Alexander Zulkanain bersama Kepala Sub Bagian Hukum Gomos Jaksana Putra juga menyambut baik kedatangan Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Jawa Barat.


"Kami ucapkan selamat datang di Kota Bekasi, berkaitan dengan arsip Pemkot Bekasi sudah memiliki Perda Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perda Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, "jelasnya.


Dia juga menambahkan kedua Perda Ini merupakan salah satu langkah dalam penyelenggaran arsip dan perpustakaan  yang baik dan benar. Karena arsip ini terdiri dari 2 yaitu arsip dinamis dan statis sehingga perbedaaan paling mendasar ini adalah penggunaan arsip itu sendiri apabila masih dibutuhkan maka ini menjadi dinamis dan dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut sebaliknya apabila dibutuhkan dalam waktu tidak tertentu maka termasuk dalam arsip statis.


"Jadi saat ini masih banyak anggapan bahwa arsip itu merupakan sesuatu yang tidak penting, padahal apabila ketika berhadapan dengan kasus tertentu maka arsiplah yang memegang peranan penting, "jelasnya lagi.


Diketahui Kota Bekasi telah memiliki Depo Arsip yang terletak di Kodau Kecamatan Jati Asih Kota Bekasi.Depo Arsip ini dikelola oleh Dinas Arsip sebagai tempat dimana beberapa Arsip penting ini disimpan. 


Ia juga berharap semoga dengan adanya Perda ini bisa menjawab semua tantangan kedepannya dan menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapinya.


"Semoga dengan adanya Perda ini bisa menjawab tantangan kedepannya dan menjadi solusi permasalahan yang dihadapi, "pungkasnya.(ADV/HMS).