Dinsos Kota Bekasi dan BPBD Kota Bekasi Rilis Informasi Bantuan Hingga Pemulasaraan Jenazah -->

Header Menu

Advertisement

Dinsos Kota Bekasi dan BPBD Kota Bekasi Rilis Informasi Bantuan Hingga Pemulasaraan Jenazah

Pandi
Jumat


GIBASNEWS, KOTA BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial Kota Bekasi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi terus berupaya agar bantuan Pemerintah Pusat dan swasta dapat didistribusikan kepada warga yang membutuhkan.


Namun terkait Bantuan Sosial Pusat di Kota Bekasi terdiri dari dua program yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 42.009 menerima bantuan sosial berupa beras. Program kedua, Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan jumlah KPM sebanyak 176.987 menerima bantuan berupa bansos beras dan uang tunai. 


Diketahui mekanisme pendistribusian bantuan sosial beras dan Tunai dilakukan oleh PT POS sebagai transporter yang ditunjuk oleh Kemensos RI.Kemudian informasi mengenai pemulasaran di rumah singgah Kota Bekasi. Sejak tanggal 5 Juli 2021 rumah singgah dijadikan tempat pemulasaran jenazah Covid-19 yang isolasi mandiri dengan total sebanyak 396 jenazah hingga laporan ini diturunkan. 


Sarana dan prasarana disiapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi diantaranya baju APD, Masker Medis, peti jenazah, kain kafan, plastik, sarung tangan, karbol, disinfektan, hand sanitizer dan kantung jenazah. 


Kemudian Dinas Sosial Kota Bekasi juga menjawab beberapa pertanyaan terkait bansos. 


Bagaimana Penyaluran Bansos sudahkah terlaksana dengan Baik ?

Jawab: Penyaluran bansos berjalan baik lancar dan terkendali, sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 460/ Kep. 532-A-Dinsos /VII /2021 tentang Pendistribusian Bantuan Sosial Beras bagi Masyarakat terdampak PPKM yang mengatur pelaksanaan pendistribusian, pedampingan dan pemantauan.


Banyak laporan di Kota Bekasi mengenai pungli dana bansos, Bagimana Pemkot Bekasi Menangani Hal Ini ?


Jawab: Apabila ada pungli Dana Bansos, massyarakat dapat melaporkan Kepada Kelurahan sampai Kecamatan yang teruang dalam Surat edaran Wali Kota Nomor 460/344/Dinsos Tgl 15 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Pusat Bagi Rumah tangga Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bekasi. Langkah pertama akan diselesaikan dengan cara musyawarah yang melibatkan warga (penerima bansos) yang menjadi sasaran pungli, Tokoh Masyarakat, dan Aparatur Pemerintah setempat.


ADA LAPORAN BAHWA WARGA YANG TELAH MENINGGAL HINGGA KELUARGA DENGAN EKONOMI MAMPU MASIH TERDATA SEBAGAI PENERIMA BANSOS DI KOTA BEKASI. PEMBARUAN DATA DARI PEMERINTAH DAERAH BERBEDA DENGAN DATA DARI KEMENTERIAN SOSIAL. APA YANG MENYEBABKAN HAL INI TERJADI ?


Jawab : Tidak ada perbedaan data antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kementerian Sosial RI Sesuai dengan Keputusan Wali Kota Nomor: 460/Kep.554.A-Dinsos/XI/2020 tetang penetapan warga Miskin dan orang tidak mampu di Kota Bekasi yang mengacu pada Kepmensos Nomor 146/HUK/2020 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2020 Tahap Kedua.


MENGAPA PEMBAGIAN BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) KEMENTERIAN SOSIAL YANG DISALURKAN PT POS INDONESIA TIDAK DIBAGIKAN SECARA DOOR TO DOOR. MELAINKAN WARGA DATANG KE KANTOR RW MASING-MASING ?


Jawab: Dengan door to door kendala kami adalah data struktur alamat KPM banyak yang kurang lengkap dan petugas kami kesulitan mencari alamat tersebut untuk menyerahakan BST Tunai dan Tambahan beras PPKM. Sehingga kami berkordinasi dengan teman teman kesos kecamatan dan kelurahan RW sd RT untuk bisa mensukseskan penyerapan penyaluran bansos ini, dengan tetap memperketat prokes dengan menjadwalkan dan mengatur kedatangan KPM. 


HAL INI TENTUNYA BERPOTENSI MENIMBULKAN KERUMUNAN BAGAIMANA PEMKOT MENCEGAH AGAR KERUMUNAN INI TIDAK TERJADI?

Jawab: Hal ini tidak akan berpotensi menimbulkan kerumunan karena kita tetap memperketat prokes dengan menjadwalkan mengatur kedatangan kpm.


BPBD Kota Bekasi telah menerima sejumlah bantuan program Coorporate Sosial Responsibility (CSR) pihak swasta ataupun perusahaan di Kota Bekasi untuk didistribusikan kembali kepada warga yang membutuhkan ditengah pandemi Covid-19. 


Terdata sebanyak 47 perusahaan telah memberikan bantuan CSR dan diterima BPBD diantaranya dua jenis bantuan yakni berupa paket sembako kepada warga di 12 Kecamatan dan berupa pasokan isi ulang oksigen ditujukan kepada RS pemerintah dan RS Swasta di Kota Bekasi. 


Total penerimaan bantuan sampai dengan 28 Juli 2021 

1. Beras sebanyak 50.050 kg

2. Masker sebanyak 105.000 pcs

3. Mi instan sebanyak 1709 dus (68.360 bungkus)

4. Kecap sebanyak 5530 botol

5. Saus sambal sebanyak 5520 botol

6. Susu UHT 450 ml sebanyak 3048 botol


Pendistribusian CSR untuk 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan sampai dengan tanggal 28 Juli 2021 sebanyak 3631 paket. 

1. Jati asih : 109 

2. Bekasi Barat : 610

3. Rawalumbu: 622 

4. Bekasi Timur: 459

5. Bekasi Utara: 271

6. Medan Satria: 199

7. Bekasi Selatan: 291

8. Pondok Gede: 279

9. Mustika Jaya: 288

10. Bantargebang: 91

11. Pondok Melati: 251

12. Jatisampurna : 161


Untuk bantuan oksigen, BPBD Kota Bekasi menerima bantuan dari berbagai pihak dan tabung oksigen diberikan untuk rumah sakit daerah dan rumah sakit swasta di Kota Bekasi. 


Daftar pemberi bantuan oksigen: 

1. Hulu Migas Jabar 50-80 tabung perhari tanggal 4-28 Juli 2021

2. Baznas Kota Bekasi 10 tabung tanggal 10 Juli 2021

3. Bali Tower 20 tabung tanggal 15 Juli 2021

4. Total pemerintah Provinsi Jawa Barat : 143 tabung


Total keseluruhan tanggal 4-28 Juli 2021 adalah 1605 tabung yang dibantu untuk isi ulang.(ADV/HMS)

Sumber : PPID Dinsos Kota Bekasi dan PPID BPBD Kota Bekasi.