Anak Buahnya Melanggar, Kadishub Kota Bekasi Minta Maaf -->

Header Menu

Advertisement

Anak Buahnya Melanggar, Kadishub Kota Bekasi Minta Maaf

Pandi
Senin

GIBASNEWS, KOTA BEKASI- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar akhirnyamenanggapi persoalan anak buahnya yang ditilang oleh Satlantas Polres Bogor saat melakukan pengawalan warga pada (31/12 2021) lalu di Simpang Gadog arah Puncak, Kabupaten Bogor Jawa Barat.


Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar  membenarkan petugas tersebut adalah anak buahnya. Karena dalam pengawalan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya. 


Meski demikian, dirinya mengakui bahwa perbuatan anak buahnya telah menyalahi aturan. Dirinya telah memanggil pegawai tersebut dan memberikan tindakan atas pelanggaran disiplin yang telah dilakukan berupa pernyataan tidak puas dan dipindahkan dari Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) ke bidang lainnya. 


"Atas kejadian ini, saya selaku pimpinan memohon maaf dan kedepan saya berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Sosialisasi dan edukasi jajaran Dishub Kota Bekasi juga akan terus kami lakukan, " kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar kepada wartawan.


Diketahui berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 135 dijelaskan Kepolisian yang harus melakukan pengawalan dan pengamanan bukan Dinas Perhubungan. 


Dadang juga menyatakan, apabila mendapat permintaan pengawalan, Dishub Kota Bekasi harus langsung berkoordinasi dengan Kepolisian. 


"Sesuai aturan prosedur tetap (protap) saat melakukan pengawalan, Kepolisian berada di depan dan Dishub berada di belakang, " tambahnya.


Masih, kata, Dadang inisiatif anak buahnya memberikan pengawalan saat bertugas di Exit Tol Bekasi Barat pengamanan Nataru merupakan kesalahan. 


"Iya awalnya meski sudah diarahkan untuk mendapatkan pengawalan Kepolisian, warga tersebut memohon untuk diantarkan dari Exit Tol Bekasi Barat. Lalu, anak buahnya bersedia memberikan bantuan pengawalan tanpa koordinasi dengan atasan, " jelasnya.


Dan akhirnya terjadi tindakan tilang Satlantas Polres Bogor di Simpang Gadog. Saat itu petugas tersebut juga langsung mengaku salah dan menerima tindakan penilangan.

Sumber: PPID Dishub Kota Bekasi