Pimpin Apel Perdana Sebagai Plt Walikota Bekasi, Ini Penjelasan Tri Adhianto -->

Header Menu

Advertisement

Pimpin Apel Perdana Sebagai Plt Walikota Bekasi, Ini Penjelasan Tri Adhianto

Pandi
Senin

GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Tri Adhianto memimpin apel perdana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, Senin (10/1/2022).


Apel dihadiri langsung pejabat struktural di lingkup Sekretariat Daerah Kota Bekasi, seluruh pejabat fungsional Pemkot Bekasi, Camat, Lurah, dan Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4) Kota Bekasi. 


Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto turut prihatin atas kejadian yang menimpa Bang Pepen, karena bagaimanapun juga Bang Pepen telah banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan Kota Bekasi. Terlepas dari keadaan apapun yang sedang dihadapinya sekarang, segala bentuk pelayanan di Pemerintah Kota Bekasi harus tetap berjalan maksimal.


"Saya orang pertama yang merasa sedih atas insiden tersebut dan saya turut prihatin. Semoga Bang Pepen dan keluarga diberi kesabaran dan kekuatan menghadapi permasalahan tersebut. Sudah 21 tahun saya bekerja bersama Bang Pepen dan itu bukan waktu sebentar. Akan tetapi jangan sampai terpuruk dalam kesedihan, bagaimanapun kita adalah pelayan bagi masyarakat, jadi segala bentuk pelayanan harus tetap berjalan secara maksimal," ungkap Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto.


Tri  juga sempat menyinggung terkiat antisipasi kemungkinan terjadinya gelombang Covid-19 jenis Omicron. Pemkot Bekasi sudah melakukan berbagai upaya antisipasi. Diantaranya seperti  pada awal Januari 2022 Pemkot Bekasi memberlakukan perpanjangan masa PPKM Level 2 di Kota Bekasi hingga 17 Januari 2022. 


Diketahui sebelumnya, pada tanggal 31 Desember 2021 Pemkot Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/2043/SETCOVID-19 tentang Pemeriksaan PCR Terhadap Pelaku Perjalanan Ke Fasilitas Kesehatan (Puskesmas) Terdekat di Kota Bekasi.  SE tersebut mewajibkan seluruh pelaku perjalanan baik nasional maupun internasional untuk melakukan PCR di fasilitas kesehatan (puskesmas terdekat).


"Jadi sesuai arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) agar Dinas Sosial Kota Bekasi segera menginformasikan kepada masyarakat bahwa masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial secara mandiri di laman cekbansos.kemensos.go.id, "pungkasnya.