Gelar Rapat Internal, Ini Kata Kapuslitbang Mahkamah Agung RI -->

Header Menu

Advertisement

Gelar Rapat Internal, Ini Kata Kapuslitbang Mahkamah Agung RI

Pandi
Rabu

GIBASNEWS, JAKARTA - Pusat Penelitian Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI mengadakan rapat internal diruang rapat Puslitbang Lantai 10 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI pada Senin, (06/06/2022).


Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr.Andi Akram, SH., MH menyampaikan bahwa Puslitbang Kumdil akan berubah menjadi Pusat Strategis Kebijakan, karena Pemerintah telah secara resmi mengumumkan pembentukan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) sehingga penelitian Puslitbang yang berkaitan dengan kebijakan Mahkamah Agung diambil alih oleh Pusat Strategi dan Kebijakan.


PSK nantinya akan melakukan kajian terhadap kebijakan Mahkamah Agung RI  yang tentunya mendukung secara penuh kinerja peradilan diseluruh Indonesia. PSK juga akan mengkaji naskah akademis yang nantinya akan berubah menjadi Perma, Sema dan SK KMA. 


Hal ini tentunya memerlukan para pengkaji yang mumpuni dibidangnya masing masing, baik itu peradilan umum, peradilan agama, peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer.Maka dari itu Sumber Daya Manusia yang mengkaji naskah akademis dan kajian kajian strategis harus di atas rata rata sehingga hasil kajian yang diusulkan untuk menjadi kebijakan Mahkamah Agung tentunya akan sangat mendukung kinerja Peradilan.      


“Anggaran pusat strategi dan kebijakan Mahkamah Agung RI akan bertambah menjadi 24 Milyard tahun depan (2023) meningkat 8 Milyard dari tahun 2022, " kata Kapuslitbang Mahkamah Agung RI Dr.Andi Akram, SH., MH.


Dia juga menambahkan oleh karena itu serapan anggaran tahun ini dan tahun depan haruslah lebih maksimal agar kegiatan kegiatan PSK memperoleh peningkatan anggaran ditahun berikutnya. 


"Jadi penyerapan anggaran ini menjadi penting karena anggaran adalah penyokong utama dalam seluruh kegiatan yang diselenggarakan Puslitbang setiap tahunnya, " tambahnya.


Peran Sislitbang dalam menyokong kegiatan PSK sangatlah signifikan karena sislitbang merupakan data dukung utama yang memuat timetable kegiatan puslitbang selama setahun, persuratan dan alokasi anggaran untuk setiap kegiatannya. Oleh karena itu seluruh warga puslitbang wajib menguasai penggunaan aplikasi sislitbang secara maksimal sehingga hasil yang didapatkan juga optimal. 


“Kalau bisa selama lima hari kegiatan penelitian lapangan pengisian aplikasi sislitbang sudah selesai sebelum selesai acara selesai di daerah, “ungkap Andi Akram.


Hal ini, kata Andi, disampaikan karena banyak sekali pengisian aplikasi yang belum selesai dari mulai perencanaan alokasi anggaran kegiatan selama 5 hari sampai  dengan pengeluaran riil kegiatan penelitian yang tentunya berbeda dengan perencanaan. Yang tidak kalah pentingnya adalah penyusunan laporan kegiatan penelitian yang sudah diupload di website puslitbang sebelum kegiatan penelitian selesai. 


Kapuslitbang juga berpesan agar pengembangan aplikasi sislitbang juga mengedepankan inovasi berkesinambungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada. 


"Saya berpesan dan berencana akan menjadikan sislitbang menjadi proyek perubahan setelah saya menyelesaikan diklat pimpinan Eselon II yang saat ini berlangsung di Lembaga Administrasi Negara (LAN), “ tambahnya lagi.


Namun demikian dukungan IT sangatlah signifikan untuk proyek perubahan ini agar proyek perubahan ini dapat berjalan secara optimal dalam mendukung kegiatan penelitian dan kegiatan lainnya. 


Andi Akram juga menegaskan, bahwa penting sekali bagi seluruh pegawai Puslitbang Kumdil MA RI untuk terus belajar secara berkesinambungan agar tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi dan informasi yang berkembang dimasyarakat agar mampu menyesuaikan diri dengan gerak Puslitbang yang akan mengedepankan IT sebagai titik tolak dalam menyelesaikan seluruh persiapan dan penyelesaian kegiatan penelitian setiap tahunnya.


Selain itu Andi Akram juga memperkenalkan Kepala Bidang Program dan Evaluasi yang baru yaitu Bapak Danni Agus Setiyanto, SH., MM yang menggantikan bapak R. Widya Brata, S.Kom yang merupakan pejabat sebelumnya. 


Dia berharap agar Kabid yang baru mampu bersinergi dengan para pejabat dan Pegawai Puslitbang Kumdil MA RI. 


"Yang jelas program yang sudah baik menjadi lebih baik lagi, " harapnya.


Diketahui rapat tersebut  ditutup oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr.Andi Akram, SH., MH dengan himbauan agar seluruh kegiatan penelitian yang telah berjalan dan selesai segera dilaporkan secara resmi oleh Kabid program dan evaluasi.