Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi : Hari Ini Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan -->

Header Menu

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi : Hari Ini Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan

Pandi
Selasa

Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan

GIBASNEWS, BEKASI-Berdasarkan surat permohonan yang disampaikan dan pengecekan terhadap daftar periksa satuan pendidikan terdapat sejumlah 88 SD Negeri dan Swasta hingga sekitar 22 SMP Negeri di nyatakan siap mengikuti untuk menyelenggarakan ATHB-SP (Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan) mulai hari ini 22 Maret 2021.


"Sekolah tatap muka ini hanya diperbolehkan pada sekolah yang berlokasi di Zona Hijau dan Zona Kuning. Zona Hijau adalah lokasi atau kawasan dengan nihil kasus Covid-19 dan Zona Kuning kawasan dengan 1-5 kasus Covid-19 dalam radius sekurang-kurangnya 1 kilometer dari rumah tinggal warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, "jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah kepada wartawan.


Diketahui Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebelumnya telah menerbitkan dan mensosialisasikan Surat Edaran Nomor 421/2623/Disdik.set/III/2021 mengenai panduan sekolah ATHB SP. Pada penerapan ATHB SP pengajarannya melalui daring (dalam jaringan) atau pengajaran jarak jauh tetap dilaksanakan secara paralel dengan tatap muka.Siswa yang datang ke sekolah harus ijin orang tuanya, siswa pun dibatasi dan dipastikan sehat dan dipastikan tinggal di Zona Hijau atau Zona Kuning.


"Jadi bagi peserta didik pada satuan pendidikan yang melakukan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) pada ATHB-SP tidak mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa, maka peserta didik dimaksud wajib mendapatkan pelayanan PJJ (Pelajaran Jarak Jauh) oleh satuan pendidikannya,"kata Inayatullah.


Inayatullah juga mengimbau supaya para satuan pendidikan memperketat dan memperhatikan penuh Prokes yang ada di sekolah. 


"Dengan prokes yang ketat ini harus benar benar di perhatikan dan setiap harinya dilakukan evaluasi dan di monitoring, "pungkasnya.(ADV/HMS).